TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, mengatakan keputusan pemerintahan Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji guru sesungguhnya belum mampu menyelesaikan masalah utama dalam urusan kesenjangan kesejahteraan guru. Ia menilai rencana menaikkan gaji guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN yang sudah mendapat sertifikasi itu justru akan memperlebar kesenjangan kesejahteraan dengan guru non-ASA tanpa sertifikasi.
"Guru ASN, apalagi sudah tersertifikasi, itu sudah sejahtera. Mereka rata-rata punya rumah dan mobil. Mengapa ditambah lagi gajinya?" kata Ubaid, Jumat 29 November 2024.
Ia pun mempertanyakan nasib guru non-ASN, khususnya mereka yang belum tersertifikasi. "Gaji mereka buat makan saja tidak cukup, apalagi untuk keperluan lainnya. Ini mestinya yang diprioritaskan, bukan sebaliknya," ujar Ubaid.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru ber...