TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin diduga telah melakukan pelanggaran karena berpihak pada salah satu calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dalam pilkada 2024. Melansir dari akun Instagram resmi medanheadlines, Rektor USU dilaporkan tim kuasa hukum pasangan calon Gubernur Sumut nomor urut dua, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala.
Ketua tim kuasa hukum pasangan calon gubernur Sumut nomor urut dua, Yance Aswan mengatakan bahwa ia dan timnya telah mengumpulkan sejumlah bukti dan data yang merujuk pada tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan Rektor USU dalam Pilkada Sumut 2024. Ia juga menegaskan bahwa sebagai rektor Muryanto telah disumpah untuk memberikan pendidikan dan harus bersifat netral sebagai ASN.
Beberapa bukti yang dibeberkan Yance terkait dengan tuduhannya te...