TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar TNI menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan kewenangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk mengusut perkara dugaan korupsi yang melibatkan unsur militer.
Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI, Mayor Jenderal Hariyanto, mengatakan TNI menghormati putusan Mahkamah sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam bidang konstitusi. "Dalam hal ini TNI akan mempelajari lebih lanjut putusan Mahkamah dan implikasinya," kata Hariyanto melalui pesan singkat, Sabtu, 30 November 2024.
Hariyanto menjelaskan, putusan Mahkamah tersebut amat penting dipelajari terlebih dahulu oleh TNI guna memastikan pelaksanaan hukum yang dilakukan nantinya dapat berjalan dengan baik dan sesuai koridor.
Nantinya, menurut Hariyanto, TNI juga akan melakukan koordinasi d...