HNW Puji Putusan Mahkamah Internasional soal Tindakan Apartheid Israel

4 months ago 42
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Jakarta -

Wakil Ketua MPR Dr. H. M Hidayat Nur Wahid MA mengapresiasi putusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice) mengenai pelanggaran hukum internasional dan tindakan apartheid yang dilakukan Israel di wilayah pendudukan Palestina. Ia mengingatkan agar semua pihak menaati dan konsisten menegakkan putusan ICJ dalam berbagai aspek.

"Putusan ini meskipun dinilai terlambat, tapi tetap putusan yang bersejarah dan pelaksanaannya akan jadi kemenangan bagi keadilan dan rakyat Palestina. Oleh karenanya, putusan ini harus benar-benar dipastikan dapat diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas HNW dalam keterangannya, Minggu (21/7/2024).

"Ini sangat penting untuk memastikan bahwa dunia internasional memang menginginkan penegakan hukum dan HAM, serta patuh terhadap putusan peradilan internasional," tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan setidaknya ada beberapa poin penting dalam putusan yang bersifat 'advisory opinion' dari Mahkamah Internasional yang diterbitkan atas permintaan dari Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut. Pertama, Israel wajib sesegera mungkin mengakhiri kehadirannya yang melanggar hukum di wilayah pendudukan Palestina. Kedua, Israel wajib menghentikan segala kegiatan permukiman baru di wilayah pendudukan Palestina dan mengevakuasi seluruh pemukimnya di wilayah tersebut.

Ketiga, Israel wajib menghilangkan tindakan apartheid dan melakukan perbaikan atas segala kerusakan yang timbul kepada setiap orang atau badan hukum di wilayah pendudukan Palestina. Keempat, semua negara di dunia wajib untuk tidak mengakui kehadiran negara Israel yang secara ilegal melanggar hukum di wilayah pendudukan Palestina, serta tidak diperkenankan memberikan bantuan kepada Israel di wilayah pendudukan Palestina.

Kelima, organisasi-organisasi internasional termasuk PBB wajib untuk tidak mengakui kehadiran Israel yang melanggar hukum di wilayah pendudukan Palestina. Keenam, PBB dan secara khusus Majelis Umum yang meminta advisory opinion ini dan Dewan Kewajiban harus mempertimbangkan segara cara yang tepat dan lebih jauh lagi mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengakhiri secepatnya kehadiran Israel yang melanggar hukum di wilayah pendudukan Palestina. Ketujuh, diakuinya hak Bangsa Palestina untuk membentuk negara yang sah di atas tanah Palestina.

HNW menjelaskan ada kewajiban yang harus dilakukan Israel dan komunitas dunia internasional berdasarkan beberapa poin di atas.

"Jika Israel tidak mau melaksanakan kewajiban hukum tersebut, maka sudah selayaknya, organ PBB seperti majelis umum dan dewan keamanan bertindak untuk memberikan sanksi sesuai kewenangannya yang diatur dalam Piagam PBB. Keputusan ICJ itu juga mengoreksi resolusi parlemen Israel yang menolak berdirinya negara Palestina," paparnya.

Menurut HNW, peran Dewan Keamanan PBB memang sangat penting dalam menegakkan putusan ini. Namun, hal ini dapat menjadi problematik karena adanya Amerika Serikat sebagai sekutu dekat Israel di organ PBB. Apalagi, selama ini Amerika Serikat kerap menggunakan hak veto yang dimilikinya untuk membela Israel.

Meski begitu, HNW menilai putusan mahkamah internasional merupakan tes terbuka bagi Amerika Serikat dan negara-negara lainnya untuk patuh pada aturan hukum yang berlaku.

"Negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, juga perlu melakukan diplomasi yang lebih intensif dan kolaboratif untuk memastikan bahwa hukum internasional seperti keputusan ICJ itu bisa berjalan. Apalagi, selama ini, Amerika Serikat selalu berpandangan bahwa mereka adalah negara demokrasi yang menghormati hukum (rule of law). Putusan ini adalah tes apakah memang itu hal yang sesungguhnya atau hanya slogan semata," terang JNW.

Ia mengatakan wacana untuk mereformasi PBB perlu digulirkan apabila Amerika Serikat dengan hak vetonya kembali mengangkangi dan membangkang terhadap keputusan ICJ dan hukum internasional. Apalagi sebelumnya sudah banyak seruan dari sejumlah pihak, termasuk Presiden Joko Widodo, terkait kesetaraan di PBB.

"Bila memang hak veto digunakan untuk mengabaikan putusan peradilan internasional, maka sebaiknya memang kelembagaan PBB perlu direformasi, seperti sudah diusulkan oleh banyak pihak," tuturnya.

HNW menegaskan kesetaraan antar bangsa-bangsa di dunia adalah prinsip yang utama untuk menciptakan harmoni dan perdamaian di dunia.

"Dan Indonesia perlu mengambil peran itu untuk memastikan perdamaian di dunia benar-benar bisa terwujud sesuai dengan amanat yang tertuang dalam pembukaan UUD NRI 1945," tambahnya.

Selain mekanisme yang perlu terus berjalan di PBB untuk memastikan putusan ini ditaati, HNW mengatakan masyarakat dunia internasional (negara-negara dan organisasi-organisasi internasional) juga bisa secara paralel menegakkan putusan ini dari segala aspek...

Read Entire Article