TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Singgih Januratmoko mengatakan rekomendasi Pansus Haji untuk merevisi Undang-Undang Haji (UU Haji) penting segera dilakukan. Dia mengamini bahwa revisi tersebut perlu untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah Arab Saudi.
"Revisi perlu untuk menyesuaikan kondisi terkini dalam pelaksanaan haji," kata Singgih dalam keterangan tertulis, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Menurut politikus Partai Golkar itu, Arab Saudi semakin memperluas penggunaan teknologi digital dalam pelaksanaan haji. Termasuk pada sistem pendaftaran elektronik, pembayaran digital, dan aplikasi berbasis teknologi.
Selain itu, kata dia, revisi UU Haji penting karena terdapat perubahan kuota dan syarat pelaksanaan haji. Arab Saudi banyak melakukan perubahan kuota haji, persyaratan kesehatan, dan ketentuan lain, termasuk batasan usia dan pemba...