TEMPO.CO, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan, pemilihan kepala daerah atau Pilkada Ciamis 2024 tetap berjalan dan tidak terganggu setelah calon wakil bupati Ciamis Yana D Putra yang merupakan peserta pilkada meninggal dunia pada H-2 jelang pencoblosan.
Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni mengatakan, surat suara Pilkada Ciamis akan tetap sama dan tidak berubah.
"Tidak ada perubahan, surat suara tetap. Ini kan nanti proses pergantian nanti mungkin bisa pada saat sebelum penetapan dan pelantikan," ujar Ummi di Bandung, Selasa, 26 November 2024.
Terkait pergantian calon wakil bupati baru, lanjut Ummi, bisa dilakukan setelah penetapan dan jelang pelantikan, jika pasangan calon nomor urut 02 ini memenangkan Pilkada Ciamis.
Selain itu, Ummi mengatakan, pihak penyelenggar...