TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat adat Badui di pedalaman Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, mengajukan perpanjangan waktu pemungutan suara pasangan calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah 2024. Alasannya, di waktu yang bersamaan dengan jadwal pencoblosan tersebut, masyarakat Badui tengah mengadakan kegiatan adat di Kampung Cikatawarna, yaitu Badui Dalam.
"Kami hari Rabu besok ada kegiatan adat ngored serang, pembersihan lahan adat, dan huma serang," kata Tetua Adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom saat dihubungi di Rangkasbitung, Lebak, Selasa, 26 November 2024.
Kegiatan adat ngored serang, pembersihan lahan adat, dan huma serang di Kampung Badui Dalam akan dimulai pada pukul 07.00 WIB sampai 13.00 WIB. Acara adat ini akan dihadiri sekitar 600 orang warga Badui. Karena itu, masyarakat Badui meminta penambahan waktu pencoblosan pasangan calon hingga pukul 15.00 WIB.
"Kami minta p...