TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan atau Menkopolkam, Budi Gunawan menanggapi kasus polisi menembak polisi hingga tewas di Solok Selatan, Sumatera Barat. Dia mendorong adanya pengenaan pasal berlapis terhadap pelaku penembakan, yaitu Ajun Komisaris atau AKP Dadang Iskandar.
"Semua akan didorong dengan pengenaan pasal berlapis dan hukuman yang seberat-beratnya," kata Budi usai konferensi pers di Kantor Kemenkopolkam, Jakarta pada Senin, 25 November 2024.
Berdasarkan hasil koordinasinya dengan Kapolri dan Kapolda Sumatra Barat, dia mengatakan bahwa proses kode etik dan disipilin terhadap Kepala Bagian Operasional (Kabbagops) Kepolisian Resor Solok Selatan itu akan dilakukan lebih awal. Tujuannya, kata Budi, agar pemecatan terhadap pelaku yang sudah jadi tersangka bisa segera dilakukan. "Kemudian diproses pidana," ujar Ketua Komisi Kep...