TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jakarta menyepakati besaran nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara 2025 (KUA-PPAS). Dalam rancangan ini disepakati besarannya senilai Rp 91,1 triliun untuk sejumlah program prioritas.
"Kami telah menetapkan prioritas yang jelas, termasuk dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang menjadi dasar bagi pengembangan daerah," kata Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, dikutip dari laman resmi DPRD Jakarta, Sabtu, 2 November 2024.
Tiga prioritas yang disebut Khoiruddin ini juga disahkan lewat penandatanganan MoU bersama pemerintah Jakarta, sebagai bentuk komitmen alokasi anggaran yang sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah.
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera atau Read Entire Article