TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan akan melanjutkan kebijakan di sektor pertahanan yang telah dirintis oleh Presiden Prabowo Subianto ketika menjabat sebagai Menhan periode 2019-2024. Salah satunya melanjutkan revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
“Kami akan melanjutkan penguatan kebijakan strategi pertahanan, yaitu seperti yang tadi disinggung, kami akan melakukan revisi UU TNI,” kata Sjafrie dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR bersama Panglima TNI dan pimpinan tiga matra TNI lainnya, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 November 2024.
Dia mengatakan keberlanjutan kebijakan menteri sebelumnya merupakan salah satu fokus utama selama 100 hari kerja kabinet Prabowo-Gibran. “Kementerian Pertahanan akan melanj...