Jakarta -
Lebih dari 50 orang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dirawat di RSJ diduga berkaitan dengan efek tidak sadarkan diri, meracau, hingga halusinasi imbas buah kecubung.
Dua orang dilaporkan meninggal, diduga terkait penyalahgunaan buah tersebut.
"Masih ada 7 pasien yang dirawat di RSJ Sambang Limbung," terang Psikiater konsultan Adiksi RSJ Sambang Lihum, Banjarmasin, dr Firdaus Yamani SpKJ(K) dalam konferensi pers Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Jumat (19/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
dr Firdaus mengatakan alasan banyak warga Banjarmasin menggunakan buah kecubung diduga karena efek halusinasi.
Namun di beberapa wilayah lainnya, kata dr Firdaus, ada juga yang menggunakan buah tersebut untuk penggunaan obat tradisional hingga membasmi jentik nyamuk.
Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap buah tersebut. Meski belum dimasukkan sebagai narkotika, buah kecubung dapat memicu efek samping yang fatal. Penggunaan buah kecubung ini juga sudah dilarang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
"Efeknya ini bisa memicu kematian, harus dijauhi, dan berbahaya. Sehingga perlu edukasi pada masyarakat untuk mengonsumsi buah ini," imbuhnya.
"Apalagi ada konten yang mengonsumsi buah kecubung kemudian halusinasi, ini merupakan ajaran yang tidak baik ke masyarakat luas," lanjutnya lagi.
(suc/up)