Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kosmetik abal-abal kerap menawarkan hasil instan yang terkesan overclaim atau klaim berlebihan.
Fenomena overclaim dalam industri kosmetik menjadi perhatian utama bagi masyarakat, khususnya akademisi. Overclaim, yang didefinisikan sebagai klaim produk tanpa dasar ilmiah, seperti “memutihkan kulit dalam tiga hari” atau “mengencangkan kulit dalam satu kali pemakaian,” telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap produk kosmetik lokal. Situasi tersebut memberikan keuntungan bagi produk kosmetik impor.
Menurut Deputi 2 Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Mohamad Kashuri, Read Entire Article