TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengungkap berbagai modus bandar judi untuk menggaet masyarakat agar bermain judi online atau melakukan deposit. Budi mengatakan para bandar judi online itu menipu masyarakat dengan jalan memberi keuntungan di awal. Pemberian keuntungan di awal itu bertujuan agar masyarakat kecanduan bermain judi online.
"Sehingga memberi kesan bahwa judi online ini dapat digunakan sebagai salah satu mata pencaharian," kata Budi dalam konferensi pers pencapaian Desk Penanganan Judi Online di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2024.
Menurut Budi, judi online telah menipu jutaan masyarakat Indonesia. Berdasarkan data pemerintah, sebanyak 8,8 juta orang tercatat bermain judi online. Mayoritas dari mereka berasal dari kalangan m...