TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menanggapi usulan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja agar pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak digelar bersamaan dalam kurun waktu satu tahun. Dede menuturkan Komisi II DPR memang ingin melakukan evaluasi penyelenggaraan Pilkada serentak. Alasannya, banyak hal-hal yang perlu diantisipasi sehingga tidak jadi masalah ke depan.
"Apakah tadi konsepnya bisa saja menjadi per zonasi kita mulai, atau pilkada eksekutif dengan legislatif dibedakan, atau pilpres dengan pemilu dibedakan, ini semua masih kajian," kata Dede usai FGD persiapan Pilkada 2024 yang diadakan KPU di Jakarta, Kamis 21 November 2024.
Ia mengatakan, salah satu hal yang perlu dievaluasi yakni banyaknya posisi pemimpin daerah yang diisi Read Entire Article