INFO NASIONAL - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas kembali menegaskan pentingnya tata kelola pedesaan yang adaptif untuk menciptakan kemandirian dan keberlanjutan pembangunan. Pendekatan ini dinilai mampu memperkuat kapasitas pemerintahan desa, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendukung pengelolaan potensi lokal berbasis ruang secara optimal.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Firgiyanti, menjelaskan bahwa kemandirian desa merupakan bagian dari Asta Cita dan Prioritas Nasional ke-6, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan pemberantasan kemiskinan. “Kontribusi lintas kementerian melibatkan Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemendes PDT,” ujarnya, pada Rakornas PKK di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.
Tri Dewi memaparkan perlunya tindakan intervensi yang mencakup integrasi Sistem Informasi Desa (SID) serta interoperabilita...