TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, melantik Teguh Setyabudi sebagai Penjabat Gubernur Jakarta di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, pada 18 Oktober 2024. Pelantikan dimulai dengan pembacaan sumpah janji dan diikuti penandatanganan pakta integritas.
"Dengan mengucapkan syukur, saya Menteri Dalam Negeri atas nama presiden dengan ini melantik saudara Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur Jakarta," ujar Tito saat membacakan kata-kata pelantikan.
Teguh menggantikan Heru Budi Hartono, berdasarkan Keppres Nomor 125 P yang ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 16 Oktober 2024. Selain sebagai Pj Gubernur, Teguh juga menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil di Kemendagri. Sebelumnya, ia pernah menjadi...