TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 melalui pemungutan suara pada Kamis, 21 November 2024. Mereka adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.
Terpilihnya kelima pimpinan KPK tersebut menuai kritik karena tidak adanya keterwakilan perempuan. Selain itu, seluruh pimpinan terpilih lembaga antirasuah tersebut berasal dari latar belakang instansi penegak hukum, tanpa keterlibatan masyarakat sipil.
Ketua IM57+ Institute--organisasi gerakan anti korupsi yang didirikan oleh para eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, Lakso Anindito, merasa kecewa terhadap Komisi III DPR yang dinilai kurang berkomitmen dalam menciptakan keberagam...