TEMPO.CO, Jakarta - Calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, bakal menggunakan hak pilih mereka di daerahnya masing-masing saat pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024 pada 27 November mendatang.
Ridwan akan menggunakan hak pilihnya di Kota Bandung, Jawa Barat. Ridwan menjelaskan, alasan kenapa menggunakan hak pilih di Bandung, karena berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ridwan masih terdaftar sebagai pemilih di Jawa Barat, bukan di Jakarta.
"Saya belum ber-KTP Jakarta pada saat pemilu. Jadi saya balik ke Bandung dulu," ujar Ridwan kepada awak media di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis, 21 November 2024.
Setelah menunaikan hak pilihnya, Ridwan mengatakan, ia akan segera kembali ke Jakarta dengan menumpang kere...