Liputan6.com, Jakarta Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad), Profesor Arief Sjamsulaksan Kartasasmita mengingatkan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit untuk mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pelaporan grup komunikasi chat.
Kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai upaya preventif untuk mengatasi masalah perundungan di lingkungan institusi medis yang berada di bawah naungan kementerian.
“Sebagai bagian dari rumah sakit, peserta didik PPDS wajib mengikuti peraturan yang dikeluarkan oleh Kemenkes. Kebijakan pelaporan grup komunikasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan mengurangi kemungkinan terjadinya perilaku perundungan,” ujar Arief dalam p...