INFO NASIONAL - Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus dan Keistimewaan Jaka Sucipta mengatakan, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp8-12 juta per desa untuk mendukung penanganan perubahan iklim. Anggaran ini dipakai untuk berbagai macam kegiatan, seperti normalisasi sungai, irigasi dan pembangunan saluran air, pembangunan energi alternatif dan terbarukan serta pengelolaan sampah dan limbah.
Menurut Jaka, saat ini masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam mengintervensi dana desa khusus untuk mengatasi perubahan iklim. Diantaranya, belum dimasukkannya tingkat resiko dampak perubahan iklim sampai ke level desa-desa, data keberpihakan desa terhadap aksi mitigasi dan adaptasi iklim belum ada, kodifikasi dari Kementerian Dalam Negeri untuk kepentingan formas pengalokasian dana desa dan minimnya data administrasi wilayah pedesaan juga belum lengkap.
"Kementerian Keuangan saat ini memantau pemetaan dana desa yang diterima oleh aparat ...