TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa usulan Dewan Perwakilan Rakyat untuk membuat Omnibus Law Undang-Undang atau UU Politik bisa menjadi opsi untuk mengevaluasi sistem pemilihan umum sekaligus pemilihan kepala daerah. Pemerintah, kata Tito, akan terlebih dulu mematangkan kajian untuk menyatukan tiga undang-undang pemilu, pilkada, dan parpol – sebelum membahas wacana ini dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Itu kan opsi, tawaran, bisa diterima bisa tidak. Kita juga nanti mengundang para akademisi, lembaga pemerhati pemilu, civil society, untuk diskusi mana yang terbaik,” kata Tito usai mencoblos di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 001 di kediaman kompleks kediaman menteri Widya Chandra, Senayan, pada Rabu, 27 November 2024.
Tito, Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesi...