TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan materi pokok soal seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.
Kisi-kisi SKB CPNS terbaru tersebut memuat kompetensi yang harus dimiliki pelamar, baik jabatan fungsional (JF) maupun jabatan pelaksana (JP).
Kisi-kisi SKB CPNS 2024 itu tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor: B/5457/M.SM.01.00/2024 perihal Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT (Computer Assisted Test) untuk Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024. Lantas, apa saja isinya?
Isi Surat Menteri PANRB tentang Kisi-Kisi SKB CPNS 2024
Dalam suratnya, Kemenpan RB menyatakan bahwa PNS wajib mempunyai kompetensi dasar dan kompetensi bidang yang sesuai dengan jabatan y...