Liputan6.com, Jakarta Perundungan atau bulllying yang terjadi di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menjadi catatan hitam di dunia pendidikan kedokteran.
Perundungan dari senior ke junior amat merugikan dan mengganggu proses belajar. Bahkan, bisa berujung kematian seperti yang diduga terjadi pada mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari.
Guna mencegah terjadinya hal serupa, kini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengambil langkah serius. Kemenkes akan memantau grup-grup jaringan komunikasi yang berkaitan dengan kegiatan PPDS.
Hal ini disampaikan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes lewat surat edaran Nomor TK.02.04/D/45679/2024 tentang Read Entire Article