Liputan6.com, Jakarta - Merespons isu anggur shine muscat, Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, melakukan sidak ke tempat pemeriksaan karantina (TPK) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Inspeksi ini guna memastikan seluruh komoditas tumbuhan, termasuk anggur Shine Muscat, memenuhi standar keamanan pangan sesuai prosedur karantina yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa setiap komoditas yang masuk melalui pintu-pintu pemasukan sudah melalui pengawasan yang ketat. Serta memenuhi persyaratan karantina tumbuhan termasuk standar keamanan pangan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” ujar Sahat M. Panggabean dalam kunjungannya pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Sahat juga menjelaskan bahwa pencegahan terhadap masuknya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan pengawasan ...