TEMPO.CO, Surabaya - Seorang pria yang memaksa siswa SMA Surabaya, Jawa Timur, untuk bersujud dan menggonggong layaknya anjing berakhir di tangan kepolisian. Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menahan pria berinisial I tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kurang lebih tiga jam terhadap tersangka, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap pria berinisial I itu.
"Dari pengembangan pemeriksaan tersangka I, setelah penyidik melakukan pemeriksaan kurang lebih tiga jam mulai dari maghrib tadi sampai saat ini, barusan selesai bahwa penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan," ujarnya di Polrestabes Surabaya, Kamis malam, 14 November 2024.
Sebelum dilakukan penahanan, tersangka I sempat dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter...