TEMPO.CO, Jakarta - Dua pasang calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, akan menggunakan hak pilihnya pada Rabu besok, 27 November 2024. Di mana mereka akan mencoblos?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah mengatakan, calon gubernur (cagub) Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa, akan masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) jika memberikan suaranya besok di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengatakan, untuk pemilih yang pindah domisili dan belum tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tetap bisa menggunakan hak pilihnya cukup dengan membawa KTP elektronik.
Dia menuturkan, KPU telah memperoleh info...