TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan tidak semua bantuan sosial atau bansos yang ditunda penyalurannya menjelang pilkada 2024. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Edaran Mendagri tanggal 13 November tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial.
Bima, mengungkap kriteria bansos yang distribusinya akan dihentikan sementara. "Setelah dilakukan pembahasan kembali dan mendengarkan banyak arahan, kami membatasi bahwa bansos yang ditunda pemberiannya adalah yang bersumber dari APBD, baik provinsi maupun kota," kata Bima dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024.
Dia menjelaskan, keputusan ini diambil karena ada bansos dari Keme...