TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan alasan pemerintah merumuskan kebijakan penghentian sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) di tengah pelaksanaan pilkada serentak 2024. Salah satu pertimbangannya, kata Bima, pemerintah telah banyak menerima aduan ihwal penyalahgunaan bansos oleh pihak-pihak yang berkuasa.
"Banyak aduan tentang penyalahgunaan bansos," ujarnya saat dihubungi, Kamis, 14 November 2024.
Dia mengatakam laporan perihal penyalahgunaan program bansos itu terjadi di pelaksanaan pilkada serentak 2024 ini. Namun, Bima tak membeberkan lebih detail pihak-pihak yang menyelewengkan wewenang dengan memberikan bansos.
Politikus Partai Amanat Nasional ini menuturkan, pemerintah telah memutuskan untuk menunda distribusi bansos sampai pemungutan suara pilkada serentak selesai. Ada...