TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat, Willy Aditya, mengatakan komisinya akan membentuk Panitia kerja (Panja) Pemasyarakatan. Panja tersebut akan fokus mengawasi pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang kini berada di bawah kewenangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kehadiran panja ini nantinya akan mengubah perspektif tidak lagi membangun lapas baru, tapi lebih kepada reformasi hukum agar lapas tidak lagi over kapasitas,” kata Willy di kompleks DPR, Rabu, 13 November 2024.
Politikus Partai NasDem ini menjelaskan, Komisi XIII akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mereformasi hukum mengenai urusan lembaga pemasyarakatan. Sebab upaya untuk mengurangi kapasitas lapas semestinya dibarengi dengan reformasi sistem hukum.
Willy menyebut rencana itu terkendala hukum di Indonesia yang belum mengenal sanksi di luar penjara. Ia mencontohkan bagaimana pengelolaan lapas bisa berjalan opt...