TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Indonesia memutuskan untuk menangguhkan kelulusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi antara Majelis Wali Amanat, Dewan Guru Besar, Senat Akademik, dan rektorat UI pada Selasa, 12 November 2024.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global ditangguhkan,” demikian bunyi petikan siaran pers yang ditandatangani oleh Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf, pada Selasa, 12 November 2024. Dalam keterangan tersebut, UI mengakui adanya kesalahan dari pihak universitas dalam pemberian gelar doktor terhadap Bahlil Lahadalia.
Sebelumnya, UI telah membentuk Tim investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan...