TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Polisi Militer TNI menyatakan telah menahan sebanyak 45 prajurit yang terlibat penyerangan warga di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, mengatakan 45 prajurit tersebut kini tengah diperiksa untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam peristiwa yang menyebabkan satu warga sipil tewas.
“Para prajurit yang terlibat dalam penyerangan tersebut akan dijatuhi sanksi guna mempertanggungjawabkan tindakannya,” kata Yusri di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 13 November 2024.
Penahanan mereka, kata dia, penting dilakukan untuk melancarkan proses pemeriksaan. Yusri menegaskan Puspom TNI akan mengusut tuntas peristiwa ini, termasuk mencari siapa prajurit yang menjadi provokator.
“Kami akan cari mana ya...