TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD baru-baru ini memberi tanggapan sejumlah kontroversi yang dilakukan menteri Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Mahfud MD mengkritisi pernyataan kontroversial dari Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyatakan tragedi 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat. Menurut dia, Yusril tak berhak memberikan pernyataan tersebut karena bukan kewenangannya.
"Menurut Undang-Undang, yang boleh menyatakan pelanggaran HAM berat itu terjadi atau tidak terjadi, tentu bukan menteri koordinator. Yang boleh mengatakan itu hanya Komnas HAM, itu menurut Undang-Undang," katanya saat ditemui di kompleks Kementerian Pertahanan, Selasa, 22 Oktober 2024.