TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Layanan pengaduan tersebut telah dibuka sejak Senin, 11 November 2024. Pos pengaduan tersebut akan dibuka Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB.
Kuota untuk aduan langsung terbatas 50 hingga 60 orang per hari, tergantung arus pengaduan. Mantan Wali Kota Solo itu menyatakan akan mengusahakan untuk dapat menerima langsung pengaduan dari masyarakat. Selain itu, ia pun membuka pengaduan melalui aplikasi pesan WhatsApp atau WA ke nomor 081117042207 sebagai alternatif laporan.
Berbagai pengaduan yang masuk
Pada hari pertama, layanan pengaduan ‘Lapor Mas Wapres’ sudah mulai dikunjungi masyarakat. Salah ...