TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik tujuh Penasihat Khusus Presiden pada Selasa, 22 Oktober 2024. Salah satunya adalah Jenderal TNI (Purn) Wiranto.
Wiranto dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden bersama enam tokoh lainnya, yaitu Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, Jenderal TNI (Purn) Prof Dudung Abudrachman, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Prof Purnomo Yusgiantoro, Muhadjir Effendy, dan Prof Terawan Agus Putranto.
Semua tokoh yang dilantik merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden yang ditetapkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Sebagaimana salinan Perpres yang diunduh di laman jdih.setneg.go.id, Selasa, 22 Oktober 2024, Perpres itu mengat...