TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri rapat kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 25 November 2024. Dalam rapat ini, Sjafrie menyinggung soal kelanjutan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Mulanya, Sjafrie menjelaskan arah pembangunan kekuatan pertahanan negara dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Dia menyebut, kebijakan Kemhan ke depan adalah melanjutkan serta mengembangkan strategi dalam pembangunan kekuatan pertahanan negara.
"Kami akan melanjutkan penguatan kebijakan strategi pertahanan, yaitu kami akan melakukan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia," kata dia di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, DPR telah memasukkan revisi UU TNI telah masuk ke dalam daftar program legislasi na...