TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Reki Putra Jaya, mengatakan, ada potensi pelanggaran pilkada berupa politik uang di masa tenang Pilkada 2024. Karena itu, Bawaslu DKI Jakarta dan jajaran melakukan patroli untuk mengantisipasi praktik politik uang.
"Selama 24 jam kita deteksi potensi kerawanan melalui patroli pengawasan. Deteksi soal money politics," kata Reki saat dihubungi, Ahad 24 November 2024.
Reki mengatakan, petugas Bawaslu DKI Jakarta termasuk Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) sudah diminta untuk melakukan patroli. Patroli terutama diminta pada malam hari. Sebab, waktu itu berpotensi digunakan untuk melakukan praktik money politics.
"Pas waktu istirahat itu momen mereka. Waktu itu...