TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer atau Danpuspom TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengatakan bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus puluhan prajurit TNI menyerang sejumlah warga di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Meski begitu, aksi penyerangan yang menyebabkan seorang warga meninggal ini telah naik penyidikan.
"Sedang proses pemeriksaan, penyidikan. Untuk penetapan tersangka masih belum," kata Yusri ditemui di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta pada Kamis, 14 November 2024.
Yusri memastikan dalam waktu secepatnya akan ada tersangka yang ditetapkan di insiden penyerangan ini. Saat ini, Pomdam I/Bukit Barisan masih terus-menerus memeriksa 45 anggota prajurit TNI yang terlibat penyerangan itu.
Dia mengatakan, pihaknya juga telah ...