TEMPO.CO, Jakarta - Undangan berkop surat Kementerian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal atau Kemendes PDT menuai polemik. Berdasarkan dokumen yang dilihat Tempo, warkat tersebut bertarikh Senin, 21 Oktober 2024.
Dalam surat berkop Kemendes dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024 itu, undangan acara haul dan syukuran ditujukan kepada para kepala desa, staf desa, kader RW, dan kader PKK se-Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang, Banten.
Sempat diingatkan Mahfud Md
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyayangkan adanya undangan berkop surat Kemendes PDT perihal acara haul dan syukuran. Menurut Mahfud, surat yang ditandatangani Menteri Desa Yandri Susanto itu melanggar etika bir...