TEMPO.CO, Jakarta - Mengantisipasi praktik penyelewengan terhadap penyaluran bantuan sosial atau bansos menjelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pemerintah menyetop penyaluran bansos untuk sementara waktu sampai Pilkada pada 27 November 2024 selesai.
Adapun usulan penyaluran bansos dihentikan sementara waktu hingga pelaksanaan Pilkada 2024 digulirkan oleh anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus dalam RDP Komisi II bersama Kemendagri dan sejumlah Pj kepala daerah pada Senin, 11 November 2024.
"Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung equal, pak. Jadi tidak ada yang diuntungkan," kata dia.
Sebelumnya, saat Pemilihan Presiden (Pi...