Jakarta -
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi rencana perubahan nama Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Hasto menilai DPA bukan hanya sekadar nama.
"Ketika menggunakan nama Dewan Pertimbangan Agung, itu seluruh memori kolektif kita terhadap lembaga tersebut harus dilakukan melalui amandemen konstitusi, karena DPA bukan hanya sekadar menempatkan orang per orang tertentu, tapi ini mengandung fungsi untuk memberikan pertimbangan kepada presiden," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024).
"Apalagi sifatnya yang agung, sehingga ada implikasi pada tata pemerintahan negara ketika hal tersebut harus menggunakan nama seperti itu," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasto mengatakan seharusnya kritik-kritik ini dapat didengar oleh penyusun UU. Dia mewanti-wanti untuk tidak terjadi fenomena autocratic legalism.
Lebih lanjut, Hasto menanggapi kabar bahwa Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menjadi salah satu anggota DPA. Hasto mengatakan saat ini Megawati masih berfokus terhadap tugas-tugasnya.
"Namanya kan DPA, bukan presidential club. Jadi people club ya itu jauh lebih baik, jadi nggak ada itu ya. Jadi Bu Mega fokus pada tugas beliau ya, telah dipercaya oleh Presiden selaku Ketua Dewan Pengarah BPIP, Ketua Dewan Pengarah BRIN, itu tugas yang tidak ringan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, DPR telah menyepakati revisi UU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Wantimpres menjadi usul inisiatif DPR. Dalam rencana revisi UU itu, nama Wantimpres diusulkan diubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung atau DPA.
Selain itu, terdapat sejumlah usulan perubahan, salah satunya adalah jumlah anggota DPA bakal mengikuti kebutuhan presiden.
(amw/zap)