TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membawa nama lima pimpinan dan lima dewan pengawas atau dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 ke rapat paripurna pada Selasa esok, 26 November 2024 untuk disahkan. Sepuluh nama tersebut terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak pada Kamis, 21 November 2024.
"Iya, besok," kata anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding, saat dihubungi Tempo pada Senin, 25 November 2024.
Sarifuddin mengatakan, rapat paripurna besok akan dimulai pukul 10.00 WIB. Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan dari Partai Demokrat juga mengatakan hal serupa.
"Rencananya Selasa, 26 November 2024," kata Hinca kepada Tempo pada Senin.
Begitu pula dengan anggota Komisi III Nasir Djamil dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). "Y...