TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia menyatakan bakal mengambil langkah hukum terhadap prajurit TNI yang terlibat penyerangan warga di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayor Jenderal Alvis Anwar mengatakan mereka akan bertindak profesional dan mematuhi koridor hukum dalam upaya mengusut dan menuntaskan insiden yang menyebabkan satu orang warga tewas dan puluhan lainnya luka-luka ini.
“Sudah ada langkah hukum yang dilakukan terhadap anggota atau oknum yang terlibat," kata Alvis di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 13 November 2024.
Pusat Polisi Militer, kata dia, juga telah menahan 45 prajurit yang terlibat dalam insiden penyerangan itu. Nantinya, mereka akan diperiksa untuk mengetahui sejauh mana peran dan keterlibatannya.
Di sisi lain, Pusat Polisi Militer dar...