TEMPO.CO, Jakarta - Badan Keamanan Laut atau Bakamla RI melalui unsur Kapal Negara Tanjung Datu-301 mengusir kapal Coast Guard Cina (CCG) 5402 yang terdeteksi masuk kemudian mengganggu kegiatan survei dan pengolahan data seismik 3D Arwana di Laut Natuna Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 21 Oktober 2024.
Dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, kronologi peristiwa itu berawal ketika Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI mendapatkan informasi intelijen tentang adanya gangguan terhadap aktivitas survei MV Geo Coral.
Saat itu, kapal survei itu didampingi tiga Chase Vessel, yaitu UB Anugerah Bersama 17, AHT PSB Roller, dan TB Teluk Bajau Victory.
Gangguan itu dilaporkan dilakukan oleh kapal Chi...