TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan keputusan libur nasional pada hari pemungutan suara pilkada 2024 masih menunggu Presiden Prabowo Subianto pulang dari kunjungan kerja luar negeri. Kementerian Sekretariat Negara, ujar dia, juga sudah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum mengenai hari libur saat pemungutan suara tersebut.
“Mohon ditunggu. Hari ini surat dari KPU masuk dan nanti akan diputuskan setelah Presiden Prabowo kembali. Pemerintah akan putuskan untuk menjadi hari libur nasional,” kata Prasetyo saat ditemui di kompleks gedung DPR, Rabu, 13 November 2024.
Dia mengatakan kemungkinan besar hari pencoblosan pilkada 2024 bakal ditetapkan sebagai hari libur nasional. Kebijakan itu men...