TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan akan mengakomodasi temuan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) soal pelaksanaan pemilu serentak pada 2019 dan 2024. Bima merespons hal tersebut setelah pegiat pemilu itu mengindikasikan adanya kekurangan dalam penerapanya. “Ini nanti akan kami diskusikan,” kata Bima kepada awak media seusai menghadiri agenda bersama Perludem di The Akmani Hotel, Jakarta Pusat, pada Selasa, 19 November 2024.
Bima mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengkaji konsep untuk memisahkan keserentakan pemilu nasional dan pemilu lokal atas rekomendasi dari Perludem. Dalam melakukan evaluasi, kata Bima, diperlukan data-data pelaksanaan di tingkat daerah agar bisa dianalisis. “Nanti kita kumpulkan data dari pemerintah,” kata dia.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan akan mendukung usula...