TEMPO.CO, Jakarta - Prabowo Subianto resmi menjadi Presiden RI setelah dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan dalam Sidang Paripurna Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Ahad, 20 Oktober 2024. Pelantikan ini menandai peresmian Prabowo selaku Presiden Ri ke-8 menggantikan Joko Widodo atau Jokowi.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Prabowo, dalam sumpah jabatannya.
Usai kalah selaku calon presiden dalam dua Pilpres sebelumnya, Prabowo akhirnya kesampaian menduduki jabatan RI 1 setelah menang di Pilpres 2024. Dia gagal menjadi Presiden RI ke-7 setelah ka...