TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura, mengatakan program Lapor Mas Wapres bukan milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, pemerintahan Prabowo Subianto secara keseluruhan.
“Ini bukan program mas wapres pribadi, ini adalah program pemerintah yang artinya diketahui oleh presiden, persetujuan, dan seluruh lembaga dan kementerian pemerintahan ini semua bergerak,” kata Prita kepada awak media di kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis, 14 November 2024.
Prita, dalam keterangan yang sama, menyebut Lapor Mas Wapres terintegrasi ke Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N Lapor. Layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat itu diklaim terhubung dengan 96 lembaga dan 453 pemerintah daerah. “Jadi ini bu...