TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana menambah anggaran untuk fasilitas mantan presiden dan wakil presiden. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi XIII bersama Mensesneg Prasetyo Hadi, Rabu, 13 November 2o24.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi XIII dari Fraksi Partai Demokrat, Rinto Subekti, menilai fasilitas yang diterima mantan kepala negara belum maksimal. Menurut dia, aturan soal hak keuangan mantan presiden dan wakil presiden juga belum pernah diubah sejak 1978.
“Saya berharap agar ada penambahan anggaran operasional untuk mantan-mantan presiden yang sudah sangat berjasa bagi negara,” katanya.
Namun demikian, Rinto tidak menjelaskan secara tegas ala...