TEMPO.CO, Jakarta - Ketua I tim pemenangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, Siti Fadilah Supari, mengaku pihaknya tidak terpengaruh jika aturan syarat kemenangan pasangan calon gubernur di pemilihan kepala daerah Jakarta tiba-tiba berubah hanya menjadi satu putaran. Ia mengatakan pasangan calon nomor urut dua akan mengikuti apapun aturan pilkada Jakarta yang terbaru.
“Dua putaran atau memilih yang terbanyak itu tergantung dari payung hukum yang ada,” kata Siti melalui pesan WhatsApp, Rabu, 13 November 2024.
Menteri Kesehatan era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini mengatakan pasangan Dharma-Kun Wardana akan tetap tunduk pada aturan hukum yang berlaku mengenai mekanisme penentuan pemenang Pilkada Jakarta. “Yang penting terus berjuang,” kata dia.
Wacana perubahan aturan pemenang di pilkada Jakarta menggelinding seiring dengan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Undang-Undang Daerah Khusus Jak...