TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) membentuk tim investigasi untuk memeriksa pemberian gelar doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia. Hal ini diputuskan usai Dewan Guru Besar UI menggelar rapat pada Jumat, 18 Oktober 2024.
"Kami bentuk tim investigasi dengan Senat Akademik (UI)," kata Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo saat dihubungi, Sabtu, 19 Oktober 2024.
Dia mengungkapkan, tugas tim tersebut itu untuk menginvestigasi pemberian gelar doktor Bahlil Lahadalia. Adapun masa tugas tim investigasi ini hingga 30 Oktober 2024.
Keputusan Dewan Guru Besar UI ini juga selaras dengan hasil rapat pimpinan Senat Akademik UI. Rapat yang digelar pada Kamis, 17 Oktober 2024, itu menghasilkan beberapa hal, salah satunya ialah pembentukan tim investigasi.
Berd...